Posts

Showing posts with the label MK
Image
JAKARTA FIRMA HUKUM HOS - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang diajukan Hanter Oriko Siregar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional terkait syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. Dalam sidang pengucapan putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025, Senin (29/9/2025), Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa ketentuan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat tetap berlaku dan bersifat konstitusional. MK Anggap Syarat SMA Masih Relevan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa syarat pendidikan minimal SMA merupakan kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang. Selama aturan tersebut tidak diskriminatif, tidak melanggar moralitas maupun hak politik warga, serta tidak bertentangan dengan UUD 1945, maka syarat tersebut tetap sah. "UUD 1945 tidak mengatur secara detail soal syarat pendidikan calon pejabat publik. Karena itu, aturan ini sepenuhnya diserahkan kepada undang-un...
Image
  JAKARTA, INDONESIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PDIP sebagai Pemohon mempersoalkan perselisihan tentang hasil Pemilu terkait perolehan suara, bukan sengketa proses Pemilu atau pelanggaran administrasi . Hal ini disampaikan oleh Hanter Oriko Siregar mewakili KPU selaku Termohon dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Perkara Nomor 170-01-03-26/PHPU. DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pengisian calon Anggota DPRD Kota Palu di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu 4, serta pengisian calon Anggota DPRD Kabupaten Donggala di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Donggala 4, Provinsi Sulawesi Tengah. "Bahwa dalil-dalil yang diuraikan oleh Pemohon merupakan dalil yang tidak berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu, melainkan merupakan uraian mengenai dugaan pelanggaran administratif pemilu. Oleh karena it...